Minggu, 26 Juli 2009

Selamat Kepada para nakhoda dan navigator SMK






      1. Bapak Burhanudin Priatna..pecinta Allah dan Rasul-Nya..pengembara lautan dengan cruise ship serta keberanian..konsultan yang membentuk karakter SMK Pariwisata Umi Kulsum Banjaran


      2. Ibu Hajjah Efi Sofiana, Bapak H. Herdyanto, Ibu Kadja, Ceu Pipit Fitriah...serta jajaran Yayasan Umi Kulsum Luthfiyya Banjaran


      3. Patriot Tourism Umi Kulsum..Rijan Wahyudin, Akrurozy, Siti Echot Sutisah, Sulaeman, dan managerial Tourism of Umi Kulsum


      4. Motivator kepariwisataan...Win Winandar, Dikdik Iskandar, Rian Nurohim, dan para alumni Umi Kulsum yang ada di Kapal Pesiar maupun Hotel-hotel seantero Nusantara

      5. Semua Pihak yang turut membantu melahirkan SMK Pariwisata Umi Kulsum Banjaran..

      GRACIAS....ARIGATO GOZAIMAS....THANK YOU

      Sabtu, 25 Juli 2009

      SALAM PERKENALAN DARI SMK UMI KULSUM..




      Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh..


      Segala puji dan syukur hanyalah kepunyaan Allh SWT..atas ridho dan izin-Nya kami diperkenankan untuk menjalankan perintahnya untuk melaksanakan pengembangan tholabul ilmi dengan melahirkan sebuah Sekolah Menengah Kejuruan dengan program keahlian Pariwisata dan kompetensi keahliannya adalah Akomodasi perhotelan...


      Apakah yang melatarbelakangi kami mengembangkan SMK Pariwisata ?? silahkan saudara-saudaraku yang membaca blog kami ini untuk mengenal lebih jauh tentang SMK Pariwisata Umi Kulsum yang berkedudukan di Jalan Sindang Panon Banjaran No. 31 Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung ini......
      LATAR BELAKANG

      Kita semua menyadari, bahwa tanpa terasa kita sudah berada pada abad ke 21 dalam millennium ketiga. Ada satu pertanyaan yang harus kita jawab dan perlu kita renungkan bersama, “apakah kita siap atau tidak untuk berhadapan dengan berbagai tantangan millennium ketiga yang akan kita lalui sekarang ? “.
      Kita semua maklum, bahwa millennium ketiga ini membawa sejumlah tantangan baik individual maupun kolektif untuk keseluruhan bangsa ini, yang mana moralitas mulai terkikis dan terabaikan. Cahaya hati yang dibentuk oleh para ulama dan para pejuang kita mulai pudar. Kesalahan manajemen pendidikan yang terlalu terfokus pada kemajuan teknologi adalah penyebab utama dari dekadensi moral yang terjadi pada saat ini.
      Bangsa ini terlalu terlena dan terbius oleh kemajuan serta kehebatan teknologi yang modern, yang akhirnya mengarahkan pendidikan kepada kegiatan memproduksi sumber daya manusia berkualitas dan berteknologi tinggi dengan menanggalkan sebagian atau keseluruhan dimensi moralitas yang semestinya dimiliki oleh suatu bangsa yang beradab.
      Sementara itu dalam GBHN 1993 telah diungkapkan bahwa :
      “Pembangunan jangka panjang kedua diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia agar makin maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan Pancasila”
      Kemudian dalam GBHN 1998 Bab IV bagian F. (Kebijakan Pembangunan Lima tahun ketujuh) bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan No. 11 Pendidikan dinyatakan, bahwa :
      “Masyarakat sebagai mitra pemerintah harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan kebutuhan dan perkembangan pembangunan”.
      Sementara itu dinyatakan pula sebagai berikut ; “Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan disemua jalur dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan peran serta masyarakat, termasuk pendidikan dilingkungan keluarga dan peran serta masyarakat, terus dikembangkan secara merata di seluruh tanah air dengan memberikan perhatian khusus kepada peserta didik terutama menyangkut pembiayaan pendidikan, khususnya berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang cacat dan bertempat tinggal di daerah terpencil sehingga makin meningkat kualitas serta jangkauannya”.
      Dalam amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat bahwa salah satu tujuan pemerintah Indonesia adalah : “ Mencerdaskan kehidupan bangsa “, yang kemudian dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945 BAB XIII Pasal 31 ayat (1) bahwa : “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Masyarakat sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan.
      Kedudukan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan secara eksplisit ditegaskan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 47 ayat 1,2 dan 3 sebagai berikut :
      Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
      Ciri khas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan
      Syarat-syarat dan tata cara dalam penyelenggaraan pendidikan ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
      Dalam kenyataannya dewasa ini, pemerintah mengupayakan pemerataan dan perluasan dalam pendidikan untuk semua jenjang pendidikan bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan pemerintah itu sendiri atau sekolah negeri.
      Memperhatikan kondisi realitas di lapangan seperti itu, mendorong masyarakat untuk mendirikan sekolah swasta sebagai upaya membantu pemerintah dalam pemerataan pendidikan pada jenis dan jenjang yang dikehendaki.
      Menelaah kenyataan khususnya di sekolah-sekolah wilayah kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, dewasa ini terjadi infiltrasi dan pengaruh perkotaan yang mengikis habis akhlak dan tatakrama serta sopan santun anak-anak usia sekolah menengah ats, dan begitu banyaknya lulusan-lulusan SLTP yang tidak dapat ditampung pada SMKN dan SMK swasta yang ada di sekitarnya dikarenakan kesulitan memilih sekolah yang memfokuskan diri pada pembinaan mental dan akhlakul karimah di samping faktor finasial/ekonomi.
      Maka dengan dasar pemikiran dan latar belakang yang telah diutarakan tersebut, Yayasan Pendidikan Umi Kulsum Luthfiyya Banjaran pada tahun 2008/2009 berkeinginan untuk mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan Yang diberi nama SMK Umi Kulsum.
      MAKSUD DAN TUJUAN
      Adapun yang menjadi tujuan didirikannya SMK Umi Kulsum adalah sebagai berikut :
      Tujuan Umum
      a. Melaksanakan kewajiban sebagai muslim tentang menuntut ilmu (Tholabul Ilmi) sesuai dengan ketetapan dan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
      b. Membantu pemerintah dalam bidang pendidikan khusus penyediaan jenjang Pendidikan Lanjutan Tingkat Atas Kejuruan yang berlandaskan Iman dan Takwa kepada Allah SWT
      c. Membantu pemerintah untuk menambah daya tampung lulusan SLTP yang ingin melanjutkan ke sekolah kejuruan
      d. Membantu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional (pasal 4 UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional)
      e. Merealisasikan tanggung jawab sosial pada bidang pendidikan khususnya.
      Tujuan Institusional
      a. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk meningkatkan pada jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang dilandasi Iman dan Takwa.
      b. Meningkatkan Kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya
      JENJANG PENDIDIKAN

      Adapun jenjang pendidikan yang akan diselenggarakan adalah :
      Satuan Pendidikan : Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
      Bidang Keahlian : Seni, Kerajinan dan Pariwisata
      Program Keahlian : Pariwisata
      Kompetensi Keahlian : Akomodasi Perhotelan
      Nama sekolah : SMK Umi Kulsum
      Alamat : Jl. Sindangpanon No.31 Telp. 022-5943918
      Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran
      Kabupaten Bandung
      Penyelenggara Pendidikan : Yayasan Pendidikan Umi Kulsum Luthfiyya
      Akta Notaris Penyelenggara : Hj. Ginanjar Herlina Anwar, SH.

      DASAR HUKUM

      Dasar hukum dari ketentuan perundang-undangan penyelenggaraan sekolah swasta adalah sebagai berikut :
      1. Undang-undang Dasar 1945
      2. Tap MPR No. 2 Tahun 1989 tentang GBHN bidang pendidikan
      3. Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
      4. Peraturan Pemerintah no. 29 Tahun 1990 tentang pendidikan menengah
      5. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam sistem Pendidikan Nasional
      6. Keputusan Mendikbud No. 0489/U/1992 tentang Sekolah Menengah Umum
      7. Keputusan Mendikbud No. 0374/U/1982 tentang Pembinaan Sekolah Swasta
      8. Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 018/C/Kep/I.83 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian Sekolah Swasta
      9. Undang-Undang No. 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional


      VISI – MISI -TUJUAN DAN STRATEGI SMK UMI KULSUM

      1. Visi Sekolah
      Mendewasakan siswa dengan pembinaan akhlakul karimah dengan penanaman nilai-nilai keimanan, ketakwaan, kewirausahaan, kemandirian, dan kemapanan sebagai bekal dan amalan dalam kehidupan bermasyarakat , sesuai dengan amanat serta keteladanan dari Rasulallah Muhammad SAW

      2. Misi Sekolah
      Mempersiapkan dan mengembangkan potensi-potensi diri siswa dalam bidang pelayanan, jasa serta segala bentuk usaha kepariwisataan yang dilandasi oleh iman dan takwa kepada Allah SWT dalam menghadapi tantangan zaman baik globalisasi maupun modernisasi.

      3. Strategi sekolah
      - Membina siswa dengan peraturan dan tata tertib, melalui pendekatan pribadi secara intensif dan terarah
      - Membina siswa dengan pengetahuan teoritis maupun praktis tentang dunia kepariwisataan
      - Membekali siswa dengan mentalitas yang berbudi pekerti luhur, jiwa usaha dan kemandirian dengan menjadikan Rasulallah SAW sebagai uswatun hasanah

      4. Tujuan Sekolah
      Tujuan Umum : Menghasilkan lulusan yang berkarakter yang mampu menimbulkan ketenangan dan ketentraman dalam masyarakat
      Tujuan Spesifik :
      - Mewujudkan lulusan yang memiliki ketaatan dan kepatuhan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
      - Menghasilkan sumber daya lulusan yang berdayaguna tinggi dan bernilai guna tinggi
      - Menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa kewirausahaan dan kemandirian tinggi dalam memasuki dunia usaha dan dunia kerja.
      - Melahirkan lulusan-lulusan yang cerdas,kreatif, kritis, mandiri, serta pantang menyerah sehingga menjadi pribadi yang handal di semua sektor jasa kepariwisataan dan pelayanan publik dalam lingkungan masyarakat.